1. Bidang Ideologi
- Mempertahankan idiologi Pancasila sebagai idiologi nasional yang telah diterima oleh seluruh lapisan masyarakat dan mampu mempersatukan masyarakat Indonesia yang berbhineka.
- Memperkuat nilai-nilai kehidupan masing-masing kelompok dalam masyarakat sebagai rangkaian keragaman nilai yang dapat menjadi benang perekat kehidupan rakyat.
2. Bidang Politik
- Memperjuangkan demokratisasi seluruh kehidupan berbangsa sehingga terwujud tatanan kehidupan yang serasi, selaras, dan berkeadilan dalam wadah negara kesatuan RI.
- Membangun sistem politik yang dilandasi oleh prinsip-prinsip keadilan dan peri-kemanusiaan.
- Membuka kesempatan luas bagi seluruh rakyat untuk menggunakan hak-hak politiknya dalam segala bidang kehidupan.
- Memperjuangkan keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh moral dan nilai-nilai kemanusiaan sehingga tercipta penyelenggaraan kehidupan berbangsa dam bernegara yang bersih dan berwibawa.
3. Bidang Ekonomi
- Menciptakan sistem ekonomi kerakyatan sebagai pilar ekonomi nasional dengan koperasi dan usaha kecil menengah sebagai pelaku utamanya.
- Mengembangkan kondisi sosial ekonomi yang bersih dari praktek-praktek ekonomi tidak sehat seperti monopoli, oligopoli, monopsoni, dan sistem kartel.
- Menciptakan demokrasi ekonomi dalam bentuk kesamaan dan kesetaraan perlakuan dan kebijakan dalam memanfaatkan potensi bangsa.
- Meningkatkan kualitas hidup rakyat melalui peningkatan pendapatan masyarakat dengan memberikan kemudahan berusaha dalam segala bidang.
- Mensejahterakan rakyat bukan kesejahteraan orang seorang dengan kebijakan mencukupi kebutuhan seluruh rakyat dengan mudah, murah, dan berkualitas, sehingga kebutuhan rakyat bidang sandang, pangan, papan, terpenuhi secara layak berdasar prinsip keadilan.
4. Bidang Sosial dan Budaya
- Menjamin dan melindungi kehidupan sosial budaya yang dinamis sesuai dengan tuntutan keterbukaan dan globalisasi yang tetap sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa berdasarkan Pancasila.
- Mengembangkan sistem kehidupan yang berasas kekeluargaan dan gotong royong, sehingga keaneka-ragaman sosial budaya menjadi perekat kuat persatuan dan kesatuan yang dilandasi oleh sikap mandiri, tenggang rasa, kepedulian, dan rasa tanggung jawab sosial yang tinggi.
- Membangun tumbuhnya prakarsa aktif dari seluruh rakyat sehingga tumbuh daya cipta dan karya dengan memanfaatkan secara optimal seluruh potensi bangsa berdasarkan nilai dan norma kehidupan.serta peri-kemanusiaan.
- Melindungi dan mendorong semua bentuk kebudayaan lokal, dan kesenian rakyat agar tumbuh menjadi landasan peradaban bangsa yang agung dan mengakar.
5. Bidang Hukum
- Memperjuangkan terciptanya pembaharuan dan penegakan hukum nasional yang mampu memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi seluruh Warga Negara Indonesia.
- Mendorong pemerataan keadilan melalui peningkatan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat luas.
- Mendorong segera dilakukannya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN melalui tindakan hukum yang tegas, terarah, tanpa pandang bulu terutama bagi pejabat negara, dan aparat pemerintah yang terlibat dalam KKN.
STRATEGI
1. Reorganisasi dan re-evaluasi peran dan fungsi insan-insan masyarakat ekonomi rakyat sebagai agen pembangunan dan agen kemandirian bangsa.
Strategi ini dapat dicapai:
- Konsolidasi seluruh potensi insan dan masyarakat ekonomi rakyat secara kompak dan terpadu melalui koordinasi, silaturahmi, dan karya nyata.
- Membangun persepsi yang sama sehingga terbangun citra positif keberadaan partai serta mempunyai posisi tawar yang kuat untuk medapatkan kekuasaan secara konstitusional.
- Mengembangkan sistem kepemimpinan yang kolektif dan demokratis pada setiap tingkatan struktur organisasi Partai yang menjamin sistem kaderisasi yang kuat dan berkesinambungan.
- Memperkuat perwujudan karya nyata yang dapat memberikan pemenuhan dan pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya secara cepat, mudah, murah dan berkualitas.
- Menyusun re-organisasi seluruh potensi secara terpadu dan simultan dari bawah dan dari atas
2. Menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat lembaga ekonomi rakyat untuk mendapatkan sumber dan akses pada seluruh bidang kehidupan secara kongkrit.
Strategi ini dapat melalui:
- Di bidang politik penyadaran dan pemberdayaan hak dan kewajiban kepada masyarakat sebagai warga negara, mendorong terjadinya penegakan hukum dan jaminan pengakuan hak asasi manusia.
- Di bidang ekonomi pemberdayaan ekonomi rakyat dengan memberikan dorongan dan kesempatan luas pada tumbuh kembangnya usaha-usaha rakyat untuk memanfaatkan potensi lokal sekitarnya dengan jaminan perlindungan usaha yang adil dan penegakan hukum
- Di bidang sosial budaya menciptakan kehidupan yang serasi dan tenggang rasa, mendorong untuk saling menolong antar sesama warga,memperkuat sikap kepedulian sosial, mendorong pengembangan inovasi, kreatifitas, saling menghormati berbagai keragaman SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan), serta perwujudan keteladanan hidup dalam kehidupan masyarakat.
3. Memperkuat jaringan dan simpul masyarakat pada lembaga-lembaga ekonomi rakyat sebagai bagian dari upaya membangun persepsi dan makna keberadaan wadah perjuangan yang benar dan dipercaya.
Strategi ini dapat dicapai melalui:
- Melakukan sosialisasi kepada kelompok akar rumput secara berkesinambungan dan rutin melalui simpul-simpul masyarakat lembaga ekonomi rakyat berdasarkan kelompok-kelompok khusus, seperti kelompok tani, nelayan, pekerja, mahasiswa, pelajar, pegawai, dan tokoh masyarakat.
- Melakukan re-organisasi dari tingkatan kecil keluarga dan kelompok-kelompok khusus dengan pendekatan sosial dari tokoh masyarakat lokal yang tergabung dalam Partai sesuai dengan ciri khas sosial budayanya.
- Mendorong terwujudnya bentuk-bentuk pelayanan dan fasilitas kelompok masyarakat/ pelaku lembaga ekonomi rakyat sehingga akan memperkuat asumsi bahwa lembaga ekonomi yang membantu rakyat ini harus didukung dan dibela karena rakyat sadar akan keberadaan dan manfaatnya.






































