Guna memperkuat pengawasan dan audit lapangan terhadap pelaksanaan penggunaan anggaran negara, diperlukan lembaga auditor independen untuk melengkapi fungsi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selama ini, BPK lebih fokus pada audit administrasi anggaran, tidak sampai memverifikasi kesesuaian dan kelayakan output yang dihasilkan dengan rancangan dalam anggaran. Bahkan, auditor negara dalam sejumlah kasus sering terbentur konflik kepentingan sehingga tidak bisa bekerja independen.
"Sekarang ini, hampir tidak ada lembaga negara yang independen. BPK yang kita anggap independen ternyata tidak juga bekerja secara independen," ujar Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsyah di Jakarta, Senin (22/8).
Menurut Iberamsyah, untuk membangkitkan akuntabilitas diperlukan lembaga auditor independen. Apalagi saat ini, hampir semua lembaga audit negera kehilangan kewibawaan di mata masyarakat. Masyarakat Indonesia saat ini sudah tidak memercayai mereka lagi karena hasil audit mereka tidak valid. Karena itu, masyarakat perlu mendorong agar lembaga independen ini dibentuk.
"Selama tidak ada lembaga audit independen, maka kebocoran anggaran tidak akan berhenti. Lihatlah fakta betapa anggaran negara kita banyak yang dikorupsi. APBN kita berantakan karena hanya melayani mafia anggaran. Akibatnya, porsi anggaran untuk menyejahterakan masyarakat menjadi terpotong oleh mafia anggaran ini," jelas dia.
Sebelumnya, pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, Revrisond Baswir, juga mengusulkan perlunya waktu yang lebih panjang bagi DPR dan elemen masyarakat lain yang peduli anggaran, untuk menelaah dan mempersiapkan pengawasan pelaksanaan anggaran negara. Oleh karena itu, pengajuan RAPBN sebisa mungkin dilakukan lebih awal.
"Waktu yang lebih panjang juga memungkinkan wakil rakyat menampung aspirasi dan laporan dari masyarakat termasuk lembaga bentukan publik yang peduli pada anggaran negara," papar Revrisond.
Mengenai potensi kebocoran APBN, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkapkan sistem yang diterapkan pemerintah saat ini berpotensi membuka kebocoran anggaran negara yang nilainya triliunan rupiah dan sulit dicegah setiap tahun. Padahal, Indonesia memiliki lembaga formal negara mencegah bocoran anggaran, misalnya lewat audit BPK. Namun, mekanisme ini ternyata tidak jalan sehingga tidak mengherankan jika terjadi pemborosan dan kebocoran anggaran negara di hampir semua kementerian.
Fitra juga mengusulkan demi mewujudkan efisiensi dan keefektifan APBN, pemerintah semestinya juga menyusun rencana anggaran lebih terperinci berdasarkan prioritas pembangunan yang riil dan mudah diaudit berdasarkan pengeluaran anggarannya. Soalnya, saat ini sistem pengelolaan APBN terkesan mengabaikan unsur pertanggungjawaban penggunaan kepada publik sebagai pembayar pajak sekaligus kontributor utama penerimaan negara.
Pengamat politik, Yudhi Latif, mendukung pembentukan lembaga auditor independen. Hanya saja, lembaga itu bukanlah berbentuk komisi yang tidak jelas pekerjaannya. "Ide ini perlu didukung. Namun, sebelum membentuk lembaga auditor independen, lembaga yang ada diaudit dulu. Kalau memang fungsinya sudah tidak efektif lagi, dilikuidasi atau dibubarkan saja. Setelah itu, baru dibentuk lembaga audit independen," saran dia.
Semua Lini
Sementara itu, pengamat ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM), Sri Adiningsih, mengatakan sebenarnya lembaga pengawasan sudah lengkap. Namun, dari telaah kasus kebocoran anggaran, terbukti semua lini terlibat.
"Mulai dari perencanaan, penganggaran pos anggaran, sampai lembaga auditornya juga terlibat," ujar dia.
Menurut Adiningsih, pada pengalokasian proyek, mafia anggaran terus mengawal dari tahap perencanaan di DPR sampai pelaksaanaan di lapangan. Oknum auditor di BPK maupun BPKP juga terlibat. "Potensi keterlibatan di semua lini sangat mungkin terjadi akibat tidak adanya komitmen yang kuat dari para penyelenggara negara ini," tegas dia.
Oleh karena itu, Adiningsih menyarankan agar pemerintah fokus pada alokasi anggaran di sektor yang menjadi prioritas dan tidak terlalu banyak sektor sehingga dapat mudah diukur secara kasat mata dan mudah diawasi.
"Skala prioritas saat ini terlalu banyak. Ada sekitar sebelas pos yang diprioritaskan. Seharusnya ada beberapa saja biar bisa fokus, maksimal, dan mudah diawasi," jelas dia.
Hal senada diungkapkan peneliti ekonomi LIPI, Latif Adam. Menurut dia, kurangnya akuntabilitas anggaran karena terjadi kolusi secara masif antara DPR dan pemerintah. Kondisi ini diperparah oleh besarnya kekuasaan DPR dalam pengelolaan anggaran.
"Bayangkan saja, DPR dapat mengatur secara detail sampai pada proyek terperinci pembangunan di daerah, apa saja yang akan dibangun sampai menentukan berapa anggarannya," katanya.
Menurut Latif, di negara-negara maju, parlemen hanya sebatas menentukan jumlah makronya saja, seperti alokasi 20 persen untuk pendidikan. DPR tidak perlu sampai terperinci menentukan sekolah mana yang akan dibangun sampai menentukan anggaran.
"Kondisi seperti ini membuat mafia proyek dan anggaran mudah bermain. Mafia ini mengawal sejak perencanaan sampai penganggaran sehingga sulit terlacak. Jadi, harus ada reassignment peran DPR dalam anggaran," jelasnya. fan/lex/WP
Sumber : koran-jakarta.com






































