
JAKARTA- Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Merdeka menegaskan bahwa berita di media massa yang mewartakan Partai Merdeka bersama lima partai politik menyatakan konfederasi dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), itu tidak benar. Demikian dikatakan Ketua Umum Hasannudin M. Kholil, S. IP dan Sekretaris Jenderal, Aji Erlangga, SE, M. Si. hari Rabu, (04/11/10) di Jakarta kemarin.
Menurut Ketua Umum Hasannudin M. Kholil, S. IP, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Merdeka tidak pernah menyatakan konfederasi dengan Partai Gerindra sebagaimana telah dimuat di sejumlah media massa antara lain di media KOMPAS, 1 November 2010, halaman 3, Rubrik Politik dan Hukum, terlampir. Pengurus DPN Partai Merdeka secara resmi belum pernah diajak bicara untuk membuat kesepakatan-kesepakatan baik secara lisan maupun tertulis perihal konfederasi partai politik tersebut. Pengurus DPN Partai Merdeka juga belum pernah membahas perihal konfederasi tersebut dalam forum resmi Rapat Pleno Pengurus DPN Partai Merdeka.
Untuk menghindari upaya dan kecenderungan pihak tertentu, termasuk upaya dan kecenderungan yang dilakukan oleh mantan Pengurus DPN Partai Merdeka, yakni dengan cara memanfaatkan dan mengatas-namakan organisasi Partai Merdeka untuk kepentingan pribadi, maka DPN Partai Merdeka sudah mengirim surat resmi kepada DPP Partai Gerindera dan lembaga atau instansi yang terkait dengan pemberitaan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari pemberitaan yang beredar diberbagai media. Dan menegaskan bahwa Pengurus DPN Partai Merdeka yang lama dengan Ketua Umum Dr. H. Rosmawi Hasan, MM dan Sekretaris Jenderal, Ir. Muslich Z. Asikin, MBA, MT, TELAH DIGANTI dengan Pengurus DPN Partai Merdeka yang baru dengan Ketua Umum Hasannudin M. Kholil, S. IP dan Sekretaris Jenderal, Aji Erlangga, SE, M. Si. Perubahan kepengurusan DPN Partai Merdeka tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Nomor : M.HH-08.AH.11.01. Tahun 2010, tanggal 11 Mei 2010 dan telah dimuat dalam Berita Negara RI Nomor : 41, tanggal 21 Mei 2010 (Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI dan Berita Negara RI).
Lebih lanjut Ketua Umum Hasannudin M. Kholil, S. IP, menambahkan bahwa “Kami percaya bahwa melakukan kerja sama politik dengan partai politik lain adalah sebuah keniscayaan demi terciptanya iklim politik dan sistem kepartaian Indonesia yang semakin kondusif. Oleh karenanya sesuai dengan garis kebijakan Partai, kami selalu mengambil sikap terbuka terhadap ajakan dan niat baik partai-partai politik untuk melakukan komunikasi dan kerja sama politik”.
Untuk itu demi terciptanya komunikasi dan kerja sama politik yang baik dan kondusif, maka DPN Partai Merdeka meminta, semua pihak untuk menjaga hubungan kelembagaan dengan organisasi Partai Merdeka dilakukan dengan Pengurus DPN Partai Merdeka yang sah dan resmi, sebagaimana telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI dan telah dimuat dalam Berita Negara RI tersebut. (red/pm)





































