Situs Resmi Partai Merdeka

Selamat Datang di Situs Resmi Partai Merdeka

Berita Eksternal

Tidak Netral, KPU Muba Didemo Warga

Cetak PDF

Sekayu - KPUD dan Panwaslu Muba dianggap tidak netral dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Massa mengklaim ada penggelembungan suara yang dilakukan aparat pemerintah dengan cara memasukkan pekerja asal Medan, Aceh, Riau, dan yang masih di bawah umur ke dalam DPT. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Parpol Muba dan Tim Independen mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muba, Rabu (24/8). Massa menggugat adanya indikasi penggelembungan suara, penghilangan suara, dan menuntut Panwaslu serta KPU Muba segera dibubarkan. Massa menilai kedua penyelenggara pemilu tersebut sudah tidak netral lagi.

Pantauan BeritaPagi, massa mendatangi kantor KPU sekitar pukul 09.00. Setibanya di institusi penyelenggara Pemilikada Muba ini, massa langsung menggelar orasi dengan pengawalan ketat dari anggota Polres Muba.

Setelah bergantian berorasi dan tidak ada satupun anggota KPU yang menemuinya. Massa kemudian memaksa agar dapat masuk ke dalam kantor KPU. Namun setelah negosiasi dilakukan, 10 perwakian massa diperkenankan masuk ke kantor KPU untuk menyampaikan aspirasinya dan diterima Ketua Divisi Logistik KPUD Muba Hj Erida.

Jurubicara aksi yang juga ketua Aliansi Parpol Muba H Rabi, mengungkapkan, aksi Aliansi Parpol Muba menuntut agar DPT dinyatakan tidak sah. Pasalnya, dari data yang ada sudah terjadi penggelembungan suara dan penghilangan hak suara.

"Kita minta agar Panwas dan KPU menyelesaikan adanya indikasi penggelembungan suara yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Massa juga menuntut agar KPU dan Panwaslu sebagai penyelenggara Pemilukada tetap netral sehingga pemilukada dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kecurangan yang menyebabkan salah satu calon dirugikan.

Selain itu, massa juga meminta agar Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) segera diganti. Pasalnya, pemilihannya tidak sah karena tidak sesuai peraturan yang berlaku dan sarat adanya titipan pihak-pihak tertentu.

"Bagaimana kita ingin mendapatkan pemimpin Muba yang baik dan sesuai dengan harapan kalau proses pemilihannya sudah tidak benar. Oleh sebab itu kita minta KPU dan Panwaslu agar tetap menjaga netralitas sehingga pemilu berjalan dengan baik, jujur, dan adil untuk kemajuan Muba,” tegas Rabi.

Ketua Divisi Logistik Efrida mengatakan, hingga saat ini KPU tetap bersikap netral. Mengenai DPT, KPU sudah berusaha semaksimal mungkin menetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelum menjadi DPT ada Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan ada masa sanggahan dari berbagai pihak sehingga penggelembungan akan sulit terjadi. Namun demikian, pihaknya tetap berusaha mengakomodir tuntutan massa dan akan memrosesnya sesuai aturan yang berlaku.

"Kita akan tetap berusaha netral dan kita sudah sepakat untuk menciptakan Pemilukada Muba ini dengan damai dan tertib sesuai aturan. Semua masukan dan tuntutan akan diterima dan akan dilakukan pembahasan di internal KPU," ujarnya.

12.931 Suara Ilegal

Rabi menambahkan, aliansi yang dipimpinnya ini terdiri dari 26 Parpol yang telah melakukan investigasi di lapangan. Hasilnya, pihaknya menemukan banyak terjadi kecurangan dalam penyelenggaraan tahapan pemilukada, terutama yang menyangkut Daftar Pemilih Tetap (DPT), seperti banyaknya nama-nama warga yang bukan warga Muba tetapi terdaftar dalam DPT.

"Di Kecamatan Bayung Lencir, kita menemukan indikasi terjadi penggelembungan suara. Banyak warga datangan dari berbagai daerah seperti Aceh, Medan, dan Riau yang bekerja sebagai penggesek kayu didaftarkan oleh aparat pemerintah setempat ke dalam DPT, padahal mereka bukan warga Muba” tegas H Rabi.

Kasus ini, kata Rabi, pernah dilaporkan ke Panwaslu Muba untuk ditindaklanjuti. Namun, hingga kini tidak ada tindakan apa pun dari Panwaslukada Muba. Bahkan barang bukti laporan yang dikirimkan, berupa data-data indikasi penggelembungan suara pun ikut hilang.

"Kami menilai Panwaslukada Muba yang ada saat ini tidak netral. Untuk itu kami minta Banwaslu RI untuk mengambil alih Panwaslukada Muba agar pelaksanaan Pilkada Muba bisa dilaksanakan dengan bersih dan jujur ” tandas Rabi.

Hal senada juga diungkapkan Mukril Alfi, Koordinator Tim Independent pendukung pasangan H Sulgani Pakuali-H Sujari. Menurut Mukril, Panwaslu yang ada saat ini tidak netral, karena berdasarkan hasil investigasinya di lima kecamatan, yakni Kecamatan Sanga Desa, Babat Toman, Bayung Lencir, Plakat Tinggi, dan Tungkal, ditemukan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu sehingga terdapat 12.931 suara yang tidak memenuhi syarat tetapi masuk ke dalam DPT.

"Jika DPT yang ditetapkan oleh KPUD Muba berjumlah 447.468 mata pilih, maka jumlah pemilih yang sebenarnya haruslah dikurangi 12.931. Karena berdasarkan hasil investigasi kami jumlah tersebut tidak memenuhi syarat sesuai dengan yang diatur dalam UU Kependudukan, seperti masih di bawah umur” pungkasnya. [mor]

Sumber : inilah.com

 

Pemilukada Aceh Dipantau Lembaga Asing

Cetak PDF

Banda Aceh - Pemilukada Aceh 2011 ikut mendapat perhatian international. Sebuah lembaga pemantau pemilu asing mendaftarkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, untuk memantau pelaksanaan pesta demokrasi di provinsi tersebut. The Asian Network for Free and Fair Election (ANFREL) lembaga pemantau dari Thailand, sudah menyerahkan persyaratan untuk bisa menjadi pemantau Pemilukada di Aceh. “Lembaga ini sedang kita verifikasi,” kata Ketua Divisi Perencanaan dan Data KIP Aceh, Yarwin Adi Dharma dalam siaran pers yang dikirim di Banda Aceh, Rabu (24/8/2011).

Menurut dia, Aceh merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang pemilihan kepala daerahnya bisa dipantau oleh lembaga asing. Hal ini diatur dalam Undang-undang No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh. ”Kehadiran pemantau bisa lebih meningkatkan kualitas hasil pemilihan,” ujar Yarwin.

KIP Aceh membuka kesempatan bagi lembaga pemantau pemilu baik lokal, nasional maupun international untuk mendaftar sebulan sebelum hari pemungutan suara. "Kalau mengacu pada tahapan sekarang, itu berarti hingga bulan Oktober. Namun kalau tahapan diresechedule, bisa panjang lagi. Kalau kita asumsikan pemungutan suara pada Januari, berarti ditutup pada Desember," sebutnya.

Khusus untuk lembaga internasional harus mendaftar terlebih dulu ke Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di Jakarta. Sementara bagi pemantau lokal dan nasional harus melampirkan profil lembaga, akte pendirian lembaga, menyebutkan sumber dana operasional, menyertakan pas foto relawan pemantau dan mengisi formulir yang sudah disedikan KIP.

Selain lembaga pemantau asing, Yarwin menyebutkan, hingga kini sudah tiga lembaga lokal dan nasional yang mendaftar sebagai tim pemantau. Ketiganya adalah Lembaga Pemantau Penyelenggaraan Negara Republik Indonesia (LPPNRI), Institut Perdamaian Indonesia (IPI) dan Gerakan Antikorupsi (Gerak).

KIP Aceh masih melakukan tahap verifikasi terhadap lembaga tersebut. Menurut Yarwin pihaknya telah mengeluarkan akreditasi sebagai pemantau bagi LPPNRI. Lembaga ini akan menurunkan 300 pemantau yang akan disebarkan di seluruh Aceh. Sementara pemantau dari IPI berjumlah 17 orang yang disebar di 17 daerah pemilihan.

Sumber : okezone.com

 

 

Peserta Pemilu : Minim, Parpol Layak Verifikasi

Cetak PDF

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan hingga menjelang penutupan pendaftaran hanya sedikit partai politik (parpol) yang memenuhi syarat mengikuti verifikasi. "Jumlahnya (parpol yang mendaftar ikut verifikasi) saya belum tahu, tapi penutupan pendaftaran hari ini sampai jam 12 malam," kata Patrialis, usai melantik pejabat eselon II di jajaran Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (22/8). Menurut dia, hanya sedikit parpol yang memenuhi persyaratan untuk ikut verifikasi. "Saya dengar hanya satu, dua, atau tiga (parpol) saja yang memenuhi persyaratan," ujarnya.

Meski demikian, ia mengatakan pihaknya masih akan menunggu partai yang belum memenuhi persyaratan administrasi tetapi sudah mendaftar untuk verifikasi akan diberi kelonggaran waktu satu bulan untuk melengkapinya. "Satu bulan kelonggaran waktu itu untuk melengkapi persyaratan administrasi ya, kalau untuk daftar sudah tidak bisa," katanya.

Saat ditanya partai apa saja yang lolos untuk menjalankan verifikasi ia menjawab,"Aduh saya belum tahu siapa saja itu, hanya laporan sekilas dari Dirjen AHU tadi hanya sedikit yang lolos". Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memang partai peserta Pemilu sebelumnya tidak diperlukan lagi verifikasi. "Seharusnya perlu verifikasi, tapi MK berkata lain," katanya.

Patrialis mengatakan satu bulan setelah pendaftaran untuk verifikasi selesai, maka parpol baru akan mulai proses verifikasinya. (Ant)

Sumber : suarakarya-online.com

 

2013, Jawa Barat Gelar Pemilukada Gabungan

Cetak PDF

Bandung - Pemilihan wali kota Cirebon, wali kota Sukabumi, bupati Bandung Barat, dan bupati Sumedang akan digabung dengan pemilihan gubernur Jawa Barat. “Yang empat kabupaten/kota ini plus Pilgub Jabar, itu semua (dilaksanakan) 24 Februari 2013,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum  Jawa Barat Ferry Kurnia Rizkiansyah di Bandung, Jumat, 19 Agustus 2011.

Alasan penggabungan itu, jelasnya, merupakan perintah undang-undang. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, apabila pemilihan gubernur bersamaan dalam 90 hari dengan pemilihan kabupaten/kota di wilayahnya, pemilihan kepala daerahnya digelar di hari dan tanggal yang sama. 

Ferry mengatakan, kendati digabung, masing-masing daerah tetap merancang anggarannya masing-masing untuk pemilihan kepala daerahnya. Soal efisiensi penggunaan anggarannya nanti, katanya, ditentukan di akhir pelaksanaan pemilihan kepala daerah. ”Dananya dipakai atau tidak,” katanya. 

Dia mencontohkan, pemilihan gabungan semacam itu sempat dipraktekkan tidak sengaja pada pemilihan gubernur lalu yang pelaksanaannya berbarengan dengan pemilihan bupati Sumedang, pada 13 April 2008 lalu. Saat itu pemerintah kabupaten Sumedang menyiapkan anggaran Rp 15 miliar untuk pemilihan bupatinya. 

Tapi, katanya, dalam prakteknya, pemilihan bupati Sumedang hanya menghabiskan biaya Rp 5 miliar. Penghematan itu gara-gara anggaran untuk membayar honor petugas pemilih, plus fasilitas Tempat Pemungutan Suara dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Ferry mengatakan, penggabungan pelaksanaan pemilihan kepala daerah itu bisa meringankan biaya. Kendati teknisnya, paparnya, setiap daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah tetap menyusun anggaran seperti biasa. ”Kita asumsikan mereka mengadakan pemilukada seperti yang lainnya, mereka harus merencanakan dari a sampai z,” katanya. 

Dia meminta, menjelang pelaksanaannya nanti, pemerintah provinsi mengumpulkan semua daerah itu, untuk membahas anggaran bersama. Ketentuan soal pembahasan anggaran bersama untuk pelaksanaan pemilukada bersama-sama itu dimungkinkan lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2009. 

Dia mencontohkan, pembahasan itu untuk memastikan siapa membiayai bagian mana dalam pilkada yang digelar berbarengan itu. ”Mungkin nanti ada beberpa point yang dibiayai kita, misalkan honorarium, tidak perlu dibiayai kabupaten/kota, nanti ada efisiensi di anggaran mereka,” kata Ferry. ”Surat suara tetap terpisah.”

Asisten Pemerintahan Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Herry Hudaya mengatakan, pemilukada gabungan itu baru sebatas rencana. Belum ada pembicaraan resmi soal teknisnya. ”Itu skenario, planning, teknisnya kita harus rembukan dengan kabupaten/kota,” katanya. 

Namun, kata Herry, pihaknya belum bisa mengagendakan pembahasan itu, karena masih menunggu keputusan pemerintah pusat soal teknis pelaksanaan pemilukada gabungan. ”Kita tunggu kebijakan pusat seperti apa. Pada prinsipnya tidak masalah,” katanya. ”Sampai saat ini kebijakan formal soal itu belum ada.”

Anggota Komisi A DPRD Jawa Barat Deden Darmansyah mengatakan, soal itu sempat dibahas Pansus DPRD Jawa Barat saat membahas dana cadangan pemilihan gubernur Jawa Barat. ”Pada prinsipnya semua setuju,” katanya.

Sumber : tempointeraktif.com

 

Kelaparan, Warga Sumba Timur Mulai Cari Ubi di Hutan

Cetak PDF

Waingapu - "Sekarang stok pangan semua warga di desa kami sudah habis. Hampir semua orang di sini sudah mulai masuk hutan mencari iwi atau ubi di semak-semak belukar karena lapar. Tahun ini sangat parah." Hal ini diungkapkan mantan Kepala Desa Pambota Njara, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Umbu Maramba Mehang (56), dan Ketua RT 03, Dusun Kokurkalimu, Desa Pambota Njara, Damu Takanjanji (49), secara terpisah di desa itu, Rabu (17/8/2011).

Umbu Maramba mengakui, rata-rata setiap petani di desa itu maupun di desa-desa lainnya di Sumba Timur hanya bisa memanen 20 persen tanaman jagung. Sisanya tidak bisa dipanen karena rusak.

"Desa kami ini sudah sering dilanda kelaparan. Namun tahun ini merupakan bencana kelaparan paling parah. Sebelumnya, kelaparan di desa ini biasanya terjadi sekitar November atau Desember. Itu pun tidak semua orang, hanya sebagian kecil warga desa.  Namun tahun ini merata dan sebagian besar warga desa mengalami kelaparan," tandas Umbu Maramba.

Hal senada disampaikan Damu Takanjanji (49),  di kediamannya, Rabu (17/8/2011) pagi. Damu mengakui,   stok pangan warga desa setempat sudah tidak ada lagi. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, katanya, mereka terpaksa masuk hutan mencari iwi (ubi hutan). 
"Puncaknya sekitar bulan September dan Oktober. Kami di sini sudah tidak ada lagi makanan karena baru-baru gagal panen," katanya.

Damu mengatakan, kebun para petani di desa setempat untuk tahun ini tidak bisa menjanjikan. Pasalnya, hasil panen tanaman jagung milik para petani di kebun masing-masing tidak memuaskan. Bahkan, sejumlah petani tidak bisa memanen jagungnya sama sekali. Hal ini disebabkan faktor cuaca yang tidak menentu  musim lalu. "Ada juga yang tidak bisa panen sama sekali. Bukan hanya jagung yang rusak tapi ubi kayu juga rusak semua," jelasnya.

Warga Desa Pambota Njara, Kecamatan Kota Waingapu, terdiri dari 2.012 jiwa atau 435 kepala keluarga (KK). Semua warga di desa setempat mengalami gagal panen akibat kemarau panjang. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, warga terpaksa mencari iwi (ubi hutan) sebagai bahan makanan.

Sumber : tribunnews.com

 

Pilkada Jakarta Bisa Berantakan

Cetak PDF

Pemberlakuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) seharusnya dilakukan serentak di DKI Jakarta awal bulan ini. Faktanya, hal tersebut urung dilakukan. Biangnya, pengadaan perangkat e-oleh Kemen­terian Dalam Negeri (Ke­men­dagri) belum siap. Pilkada DKI Jakarta terancam berantakan. Meski demikian, anggota Ko­misi D DPRD DKI Jakarta Mu­hammad Sanusi mengingat­kan agar Pem­prov DKI siap.

“Jangan terus mundur wakt­unya. Fatal aki­batnya jika ma­salah identitas elektronik ini belum juga ram­pung,” ka­tanya di Ja­karta, Rabu (17/8).   

Dia menegaskan, penyelesaian e-KTP harus disele­saikan tahun ini, maksimal akhir 2011. Jika tidak, dia khawatir KTP elektro­nik ini akan me­nga­caukan pe­laksanaan Pemilihan Umum Ke­pala Daerah (Pemil­u­kada). Se­baliknya, jika e-KTP dituntaskan tahun ini, Sa­nusi menilai hal ter­sebut bisa melacak pemilih ganda pada Pilkada. 

Dia juga berharap, penye­le­saian e-KTP di Jakarta ja­ngan dipaksakan selesai. Apa­lagi bila perangkat teknologi serta sum­ber daya manusia (SDM-nya be­lum siap. Sebab, dari penga­matannya, banyak SDM di Pem­prov DKI Jakarta terkesan masih gaptek alias gagap tek­nologi. 

Yang paling penting, kata Sa­nusi, Pemprov DKI harus segera menyosialisasikan cara dan ka­pan pelaksanaan e-KTP ini. Se­lain itu, harus terus ada koor­di­nasi antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat, yakni Kemen­dagri. “Jangan dipaksakan sebab bisa jadi masalah. Sosialisasinya juga belum jalan, itu yang harus di­mak­simalkan,” ingatnya.

Sedangkan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Ida Mahmu­dah  menya­rankan agar Pemprov DKI me­man­tapkan mekanisme penye­lenggaraan pendaftaran pendu­duk dan pencatatan sipil. Ter­utama pada proses kelahiran, kema­tian, perkawinan dan per­ceraian. 

Menurut Ida, pelaksanaan e-KTP harus terintegrasi antar ins­tansi terkait melalui sistem infor­masi yang mampu meng­him­pun data penduduk dengan tepat wak­tu. 

“Cakupannya harus leng­kap dan menyeluruh se­hingga dapat dimanfaatkan untuk penerbitan dokumen penduduk dan pelaya­nan publik lainnya,” ucapnya.

Pengamat perko­taan Yayat Supriatna berharap, kebijakan penerapan e-KTP tak hanya seba­tas program. Untuk itu, perlu di­siapkan mekanisme yang jelas dan serius agar ha­silnya op­timal.

Menurut Yayat, kebija­kan e-KTP merupakan hal baru dan masih da­lam tahap uji coba. Karena­nya, per­lu sosialisasi ke­pada masyarakat maupun pe­tugas-petugas terkait.

Dia meng­akui, isu kependu­dukan memang men­jadi salah satu masalah yang rumit. Ke­pemilikan Nomor Iden­titas Ke­pendudukan (NIK) ganda ma­sih banyak terjadi, terutama di kota-kota yang hetero­gen seperti Ja­karta atau kota-kota transit lain­nya. Program e-KTP diharap­kan mampu mengatasi hal tersebut.

“Salah satu solusi mengatasi ma­salah kependudukanadalah dengan mene­rapkan NIK. Setiap warga ne­gara mesti hanya punyai satu NIK,” tukas Yayat.  [rm]

Sumber : rakyatmerdeka.com

 

Ke Mana Raksin untuk Rakyat Mimika?

Cetak PDF

Mimika - Setiap bulan, pemerintah memang mendistribusikan jatah beras untuk rakyat miskin. Namun, warga di pedalaman Mimika, Papua, seperti di Distrik Jila, selama ini tidak pernah menerima dan menikmati raskin tersebut.

Asisten IV Sekretariat Daerah Mimika Yohanes Kasamol di Timika, Selasa (16/8/2011), mengatakan, saat melakukan kunjungan kerja ke Distrik Jila, beberapa waktu lalu, masyarakat setempat mengaku tidak pernah menerima jatah raskin.

"Saya satu minggu tinggal di Jila dengan masyarakat setempat. Setiap hari, kami hanya makan keladi bakar. Di sana tidak ada masyarakat yang menerima jatah raskin," tutur Kasamol.

Ia mempertanyakan alokasi raskin yang diperuntukkan bagi masyarakat Distrik Jila selama ini dilarikan ke mana. "Kalau memang masyarakat punya jatah raskin, selama ini beras itu dikemanakan. Jangankan di pedalaman, masyarakat yang tinggal di Kelurahan Kwamki Baru, Timika, saja selama beberapa tahun tidak menerima raskin," ujarnya.

Ia meminta institusi terkait mengusut kasus penyelewengan raskin di Mimika karena selama ini jatah raskin masyarakat setempat dijual oleh oknum-oknum ketua RT ke kios-kios dan toko-toko beras di Timika.

Sumber : kompas.com

 

Genjot Produksi, Petani Tambah Masa Tanam

Cetak PDF

Makasar - Mulai tahun ini petani di Sulawesi Selatan menambah masa penanaman. Itu dilakukan untuk meningkatkan produktivitas padi demi mendukung surplus beras 2 juta ton pada 2011 ini. Wilayah yang sebelumnya hanya dua kali masa tanam dalam setahun akan ditingkatkan menjadi lima kali. Sementara itu, daerah yang hanya memiliki satu kali masa tanam akan ditambah menjadi dua kali.

Namun Dinas Pertanian Sulawesi Selatan akan melihat potensi dan peluang hujan di beberapa daerah. "Dinas Pertanian akan membantu dengan teknologi pengairan," kata Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian Sulawesi Selatan Andi Muhammad Aris di Makassar akhir pekan lalu.

Aris menjelaskan, saat ini sudah ada kabupaten yang melakukan penanaman tiga kali dalam setahun, seperti Maros, Soppeng, Wajo, Sidrap, dan Pinrang. Sebab, daerah-daerah itu sudah memiliki irigasi sehingga tidak lagi bergantung pada air hujan. Sebelumnya, masa penanaman di daerah itu hanya dua kali setahun.

Wakil Ketua Ketua Kelompok Tani dan Nelayan Andalan Sulawesi Selatan Andi Ampanangi mengatakan peningkatan produktivitas tidak hanya ditentukan oleh proses penanaman, tapi juga perlu dukungan peralatan. Menurut dia, peralatan yang dimiliki petani belum mendukung peningkatan produktivitas.

Salah satu kelemahan di tingkat petani adalah sistem penanaman yang masih dilakukan secara manual. "Sistem penanaman yang masih dilakukan secara manual menghambat proses penanaman," ujarnya. Ampanangi menambahkan, untuk mendukung produktivitas, pemerintah semestinya memberikan peralatan mesin kepada petani untuk mempercepat proses penanaman.

Kurangnya modal petani membuat mereka tidak mampu membeli mesin tanam yang harganya mencapai Rp 75 juta. Bukan hanya mesin tanam, menurut Andi, bantuan lain yang dibutuhkan adalah mesin penggilingan padi. Beberapa penggilingan padi sudah dalam keadaan rusak sehingga tidak bisa digunakan.

Di Sulawesi Selatan sendiri, menurut dia, hanya ada dua unit mesin penggilingan skala besar yang biasa dipergunakan secara bersama, yakni di Kabupaten Sidrap dan Pinrang, dengan kapasitas 6 ton per hari. l Aniswati Syahrir.

Sumber : korantempo.com

 
JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL

Indonesian Afrikaans Albanian Arabic Bulgarian Chinese (Simplified) Chinese (Traditional) English Filipino Finnish French German Italian Japanese Korean Malay Persian Romanian Russian Spanish Thai Turkish Ukrainian Vietnamese


 


~*0*~
Ketika Anda berhenti mengubah, Anda sudah berakhir (Benjamin Franklin)
.

~*0*~
Perubahan dimulai ketika seseorang melihat langkah berikutnya (Willian Drayton)
.

~*0*~
Dia yang menolak perubahan adalah arsitek pembusukan (Harold Wilson)
.

~*0*~
Perubahan itu sendiri kekal, terus menerus, abadi. (Arthur Schopenhauer)
.

~*0*~
Perjalanan seribu batu bermula dari satu langkah (Lao Tze)
.

~*0*~
Ubah pikiran Anda dan Anda akan mengubah dunia (Norman Vincent Peale)
.

~*0*~
Tidak ada yang salah dengan perubahan, selama berada di arah yang benar (Winston Churchill)
.

~*0*~
Kita berubah, apakah kita suka atau tidak (Ralph Waldo Emerson)
.

~*0*~
Kita harus berubah menjadi seperti yang ingin kita lihat (Mahatma Gandhi)

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini324
mod_vvisit_counterHari Kemarin1427
mod_vvisit_counterMinggu Ini324
mod_vvisit_counterMinggu Lalu4526
mod_vvisit_counterBulan Ini10667
mod_vvisit_counterBulan Lalu16120
mod_vvisit_counterSeluruh Kunjungan210742