Joost B. W. Kuitenbrouwer
Editor: Achmad Rofi’ie
01. PENDAHULUAN
Menurut Kuitenbrouwer, ada 3 (tiga) Tesis yang perlu dikaji secara kritis berkaitan dengan pembangunan yang dilaksanakan secara terpadu berlandaskan keswadayaan nasional.
TESIS I
Perencanaan nasional untuk melenyapkan kemiskinan dan hambatan hanya mungkin dilakukan sampai batas tertentu, yaitu sampai kontradiksi utama yang menghinggapi akar kemiskinan, kebuntuan dan keterbelakangan dapat diatasi.
TESIS II
Pembangunan yang sesungguhnya tidak akan dapat terwujud untuk dan demi rakyat, kecuali dengan cara melalui, oleh dan bersama rakyat itu sendiri. Kalau struktur masyarakat yang ada menghalangi mereka untuk mendayagunakan potensi kreatif dan produktif mereka, maka diperlukan suatu syarat berupa proses transformasi masya-rakat bagi keikutsertaan didalam pembangunan.
TESIS III
Apabila pembangunan yang swasembada menjadi sasaran perjuangan, maka setiap bangsa hendaklah mencari jalan orisinalnya sendiri dan tidak dapat menggantungkan diri pada penerapan atau peniruan pengalaman bangsa lain. Karenanya, setiap kon-sepsi mekanis dan transferabilitas model pembangunan yang tidak sesuai harus ditolak.
Kuitenbrouwer percaya bahwa hanya dengan swadaya suatu pembangunan yang terpadu dapat dicapai. Pembangunan terpadu merupakan alternatif. Sudah cukup lama sebenarnya Dunia Ketiga dihadapkan dengan pilihan dan harus memilih. Mereka boleh memilih ketergantungan, atau menempuh jalan mereka sendiri yang otonom berdasarkan swadaya. Bila jalan pertama yang ditempuh maka yang akan terjadi adalah: polarisasi, kepincangan dan kemiskinan massal. Ekonomi yang demikian akan berarti bahwa penerimaan dari memobilisasikan berbagai sumberdaya nasional terbukti hanya untuk memenuhi kebutuhan asing belaka. Proses integrasi yang terjadi adalah outward integration, yaitu berintegrasi dengan dunia kapitalis melalui sektor modern saja. Tapi kedalam, ke perekonomian nasional, yang terjadi adalah disintegrasi yang memisahkan desa dengan kota, pertanian dengan industri, formal dengan informal, dan seterusnya.
Persoalan kemiskinan yang dihadapi Indonesia juga merupakan hasil dari proses historis dari pertumbuhan yang tidak merata. Hal ini disebabkan oleh organisasi ekonomi dominan yang merupakan motor dari kolonialisme. Pada tahun 1980-an kita sudah menyaksikan berdirinya struktur ekonomi dualistik, yakni sektor ekonomi modern yang cukup kokoh, dan sektor ekonomi tradisional yang telah ‘mapan” ketergantungannya. Konsekuensi adalah struktur yang kemudian berkembang hingga saat ini adalah dominance-dependency. Karenanya kita menghadapi keharusan perlu-nya segera dilakukan upaya pem-bebasan secara nyata, baik pada tataran strategis maupun taktis.
Laporan sidang PBB tentang “Politik Kemasyarakatan dan Perencanaan” di Stock-holm, September 1969 telah mengingatkan bahwa “Fenomena ekonomi sebenarnya bersi-fat sosial, dalam kodratnya dikondisikan secara sosial serta mempunyai akibat-akibat so-sial pula”.
02. ULASAN
1. Sifat Pembangunan Yang Timpang
A. Kemajuan dan Keterbatasan
Telah menjadi rahasia umum bahwa ketidakmerataan telah meningkat di ne-gara-negara Dunia Ketiga, dan proses pemiskinan manusia selalu cenderung terjadi, bersamaan waktunya dengan pemerkayaan minoritas yang menda-patkan hak-hak istimewa. Maka tidak mustahil jika dalam tahun-tahun men-datang tidak meratanya pembagian kemakmuran dan pendapatan akan lebih memperburuk lagi keadaan masyarakat.
Salah satu pendekatan pembangunan yang populer dipraktekkan selama ini menganggap bahwa modernisasi perekonomian dapat dan seharusnya dica-pai dengan jalan penyebaran ciri-ciri khas masyarakat maju. Modernisasi disamakan dengan pembangunan. Dalam kenyataannya, modernisasi yang demikian justru menjurus pada mencepatnya pertumbuhan yang timpang, ka-rena pendekatan yang dilaksanakan telah mendorong penggabungan negara-negara tergantung tadi dengan struktur dan pasaran produksi dunia, dan proses “integrasi internasional” (saat ini populer disebut glo-balisasi) berada dibawah kendali dominasi keter-gantungan sementara didalam negeri ber-lang-sung “disintegrasi nasio-nal”.
Perkembangan negara-negara Dunia Ketiga yang timpang tersebut sudah terbina dalam proses yang berlangsung lama dan bermula dari penguasaan di zaman kolonial. Tahap awalnya ditandai dengan penghancuran dan pengga-bungan secara masyarakat pra-kapitalis kedalam pasar dunia dan dipaksa-kannya jual beli yang tidak adil, baik oleh kekuatan militer ataupun melalui sarana politis. Penghancuran satuan sosial pra-kapitalis tersebut sekaligus menghancurkan dan terus merusak keseimbangan diantara berbagai kegiatan produktif.
Oleh karena itu, perspektif yang murni untuk pembangunan nasional hanya dapat dijamin dengan ditegakkannya suatu orde ekonomi baru yang menghi-langkan “benteng-benteng” dominasi asing, kolonialisme, neo-kolonialisme, serta berbagai hambatan lainnya demi pembebasan sepenuhnya negara Dunia Ketiga.
B. Implikasi Industrialisasi Yang Tergantung
Permulaan industrialisasi di negara-negara dependen selalu berupa industri substitusi impor. Kebanyakan negara ini menjadi terikat pada keharusan memproduksi barang bagi golongan dan kelompok berpendapatan menengah keatas. Proses produksinya sendiri terseret kedalam ketergantungan pada modal asing, impor bahan pemroses, serta barang-barang setengah jadi. Di-tinjau dari segi keterbatasan pangsa pasar dan tekanan untuk meningkatkan keuntungan, maka perusahaan berkecenderungan secepat mungkin me-megang kendali monopoli agar dicapai laba yang tinggi.
Akibatnya, kemungkinan bagi mayoritas penduduk perdesaan untuk ikut ser-ta dalam pembang-unan nasional akan ter-gantung pada kesem-patan mereka untuk menikmati bagian sepa-dan dari produk sosial yang mereka hasilkan. Oleh sebab itu, transfer kekayaan yang dihasilkan oleh massa penduduk desa kepada tuan-tuan tanah, para pedagang, lintah darat dan tukang catut serta ke pusat-pusat perkotaan harus segera dihentikan, karena faktor-faktor seperti penarikan pajak regresif, nilai tukar barang yang negatif, serta penggunaan surplus oleh Pemerintah yang tidak pada tempatnya dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan ekspansi industri dan pusat perkotaan. Proses yang tidak berkeadilan ini akan memperdalam ketidakseimbangan antara golon-gan masyarakat, industri dan pertanian, serta antara pusat perkotaan dan per-desaan.
Suatu orientasi produksi yang melayani kepentingan rakyat banyak memer-lukan perombakan mendasar terhadap berbagai kebijaksanaan yang saat ini masih berlangsung. Keharusan dilakukannya tindakan semacam itu tidak timbul dengan sendirinya, melainkan karena adanya polarisasi yang dicipta-kan oleh tuntutan kepentingan golongan dominan bagi diri mereka sendiri. Kita seharusnya tidak boleh beranggapan bahwa pembangunan nasional sa-ma dengan keuntungan yang berjangka pendek.
C. Implikasi Modernisasi Pertanian Yang Tergantung
Telah diketahui secara meluas bahwa modernisasi pertanian menjurus pada konsentrasi tanah dan modal yang meningkat ke tangan kelompok-kelompok petani yang menikmati pembagian sumberdaya alam yang menguntungkan, atau ke tangan mereka yang tertarik pada prospek laba dan terjun ke bidang pertanian sebagai entrepreneur.
Proses tersebut cenderung memberikan efek yang kuat sekali pada struktur sosial, yaitu menyebabkan dan mempercepat terkikisnya berbagai hubungan produksi yang selama ini masih berlaku serta menambah disintegrasi bentuk-bentuk pengelo-laan pra-kapitalis, perta-nian kecil yang swasem-bada, persewaan tanah garapan dan bagi hasil serta condong meng-gantikan semuanya ini dengan upah buruh.
Dengan skema modernisasi pertanian, nilai tanah meningkat drastis akibat berkembangnya pasaran, sewa tanah meningkat tajam, dan spekulasi tanah pun bertambah meluas. Akibat lebih jauh, mereka yang berada dalam posisi rawan, atau terpaksa minggir, atau harus menerima berbagai persyaratan yang menambah parah kerawanannya. Maka melandanya kelaparan pertama-tama bukan akibat kondisi iklim, kelangkaan sumberdaya alam, dan bertam-bahnya penduduk yang sangat cepat, melainkan sebagai akibat dari ketidak-seimbangan yang serius dan berbagai penyimpangan proses produksi, seba-gai ciri khas pada banyak negara Dunia Ketiga. Ciri tersebut sebagai akibat dari pengaruh timbal-balik tekanan pertumbuhan industri dan pertanian, me-nanggapi tuntutan keuntungan yang tinggi, dan pola konsumsi yang semakin menyolok yang ditimbulkan oleh pembentukan selera dan budaya yang dise-suaikan dengan desakan mencari keuntungan semata.
Pengalaman sejarah telah menunjukkan bahwa hasil reformasi agraris bera-neka-ragam menurut kondisi setempat dan golongan yang mendukungnya. Apabila dipromosikan oleh golongan dan kepentingan yang berpamrih diper-tahankannya status quo, maka landreform mungkin hanya akan berguna un-tuk sementara waktu, didalam menstabilkan suatu tata susunan ekonomi, so-sial dan politik yang pada dasarnya bertentangan dengan perkembangan ma-syarakat secara keseluruhan.
Sebaliknya, apabila reformasi agraris sebagai akibat suatu tekanan kuat yang dilakukan oleh para petani, maka reformasi semacam itu sangat mungkin akan menjadi awak suatu proses yang mem-buka berbagai kesem-patan nya-ta bagi mereka yang terpojok dan men-jamin kesertaan mereka dalam pen-guasaan atas masyarakat, sumber-sumbernya serta per-kembangannya.
D. Pembangunan Yang Timpang Diantara Dan Didalam Wilayah Mau-pun Sektor
Kita menyaksikan dengan jelas, bahwa perbedaan kondisi yang menyolok antara wilayah pusat perkotaan dan perdesaan, antara tingginya produktivitas dibidang industri modern dan rendahnya produktivitas dibidang pertanian tradisional, disebabkan oleh keterbelakangan bagian masyarakat yang keli-hatannya tetap mandeg dan bahkan memperlihatkan gejala kemerosotan.
Keadaan yang demikian ini cenderung mengabaikan proses sejarah yang se-cara kumulatif telah menyebabkan kemacetan pada masyarakat perdesaan. Mereka menjadi “tradisional” sambil secara pasti menambahkan kontribus-inya pada akumulasi yang memberi jalan pada pengembangan dan mod-ernisasi sektor perkotaan. Wilayah perkotaan seringkali mendapatkan mod-ernisasinya berkat eksploitasi terhadap daerah pedalaman. Ada bahaya, bahwa hubungan yang tidak simetris ini, yang dijalin untuk jangka waktu lama, hanya dianggap sebagai masalah organisasi spasial, dan perhatian pada dinamika yang mendasarinya dan membentuk berbagai kepincangan yang kasat mata kurang diperhatikan.
Sifat hubungan semi-kolonial yang masih ada antara pusat perkotaan dan daerah pedalaman seringkali dipertahankan dengan cara memperlakukan penduduk tani sebagai golongan yang ditundukkan dan tetap menjaga agar mereka relatif miskin, akibatnya mereka terpaksa menjual produksinya den-gan har-ga terendah. Karena itu mereka kehilangan sara-na untuk menanam mo-dal dan mencapai pro-duktivitas yang lebih tinggi.
Penerapan lain dari dualisme mendasari pembagian aktivitas produktif ke-dalam sektor modern yang dinamakan “formal” dan sektor tradisional yang dinamakan “informal”. Sektor formal digalakkan oleh penanaman modal as-ing, teknologi padat modal, produktivitas tinggi dan pertumbuhan dinamis, sementara sektor informal dibatasi oleh produksi skala kecil, penggunaan teknologi dalam negeri yang statis bersifat padat karya dan berciri output rendah serta upah rendah. Kemajuan sektor formal terutama disebabkan oleh dukungan aktif pemerintah yang menciptakan kondisi bagi golongan yang diistimewakan sehingga mereka mudah memperoleh berbagai sumberdaya pendukung.
Untuk menanggulangi pengaruh modernisasi semacam itu, mungkin perlu diterapkan kebijaksanaan yang berat sebelah dengan penekanan pada pende-katan padat karya, dengan terlebih dahulu menyiapkan kondisi kondusif se-bagai pendukung kebijaksanaan tersebut sehingga dapat menunjang terse-lenggaranya pembangunan nasional yang dinamis, berdaya hidup dan ter-padu.
2. Dari Modernisasi Menuju Transformasi
Apabila bentuk pengalokasian sumberdaya serta pembagian keuntungan yang ada lebih cenderung memecah belah daripada mempersatukan, meningkatkan kepincangan daripada kemerataan, serta hanya menarik kaum minoritas kedalam lingkaran produksi dan konsumsinya, sedangkan mayoritas rakyat disisihkan, dan jika yang diproduksi hanya barang-barang yang tidak perlu, bukannya ba-rang yang memenuhi kebutuhan pokok, maka kesimpulannya adalah perlunya ada organisasi masyarakat yang sama sekali berlainan, yaitu yang tidak didasar-kan pada tercapainya keuntungan yang sebesar-besarnya dalam konteks pasaran se-bagai alat terpenting, melainkan suatu organisasi yang menjamin terseleng-garanya produksi dan distribusi yang menjawab secara efektif berbagai kebutuhan bangsa untuk semua golongan.
Hal ini tidak berarti dihapusnya pasar, mengingat pasar berguna untuk mengung-kapkan berbagai kebutuhan rakyat yang senantiasa berubah untuk menyesuaikan proses produksi pada kebutuhan tersebut. Apa yang sesungguhnya harus dirom-bak adalah fungsi pasar, yaitu sebagai alat peningkat keuntungan setinggi-tingginya menjadi alat yang berguna bagi seluruh masyarakat.
Swadaya sebagai syarat pembangunan nasional tidak berarti pemencilan dan pe-narikan diri, melainkan kontrol efektif atas mobilitas dan alokasi sumberdaya, persyaratan perdagangan dan penanaman modal, sehingga menjamin terpenu-hinya tuntutan pembangunan dalam negeri. Walaupun ekspor mungkin menjadi alat terpenting bagi pembangunan nasional di banyak negara, namun hendaknya tidak hanya menggantungkan diri padanya karena akan menjadi pertanda melestarinya pembentukan ekonomi oleh tuntutan dan kepentingan negara asing.
Negara yang hendak meraih swadaya tidak mungkin mendapatkannya jika hanya menggantungkan diri pada impor modal dan teknologi asing. Mereka harus ber-tumpu pada riset ilmiah pribumi sendiri, untuk menciptakan teknologi yang se-suai dengan kepentingannya sendiri. Penggunaan teknologi asing secara selektif mungkin mengandung peranan pelengkap yang berguna, namun kecocokannya akan tergantung pada kemampuan masing-masing negara guna menjamin bahwa teknologi tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan tuntutan nasional.
Suatu jaringan berbagai masyarakat, yang didalamnya rakyat mengembangkan dan menguasainya secara demokratis dan langsung atas kehidupan dan pekerjaan mereka, bahkan mereka dapat dengan bebas mengemukakan kebutuhan sosial mereka dan dapat mengatur penggunaan dan pengembangan kemampuan kreatif dan produktif mereka untuk memenuhi kebutuhan mereka, tidak mungkin bersi-fat otarkis dan menata diri secara berpisah. Mereka dapat dimaknakan dalam konteks yang lebih luas dari masyarakat yang saling berkaitan, yang meskipun berfungsi sebagai satuan yang relatif otonom, memerlukan pimpinan sen-tral un-tuk mengarahkan hubungan mereka satu sa-ma lain agar dapat meningkatkan ke-rukunan dan sa-ling mengisi.
Jika organisasi masyarakat yang relatif otonom tersebut kelihatannya menentu-kan pengembangan swadaya yang produktif dan kreatif serta bagi pemerintah sendiri yang aktif maka perencanaan terpusat dapat menjadi alternatif. Namun perlu dicatat bahwa pengarahan dan bimbingan dari pusat tetap berdasarkan um-pan balik dari bawah, hal ini penting untuk menciptakan dan mengembangkan kondisi yang sesuai, yang didalamnya mengandung wilayah, daerah dan masya-rakat yang dapat merencanakan dan menerapkan aktivitas menurut programnya sendiri.
Semakin terpadu dan swasembada daerah serta masyarakat tersebut, semakin mudah pula untuk meningkatkan aktivitas dan partisipasi yang berkesadaran de-mokratis dikalangan rakyat. Dengan demikian, terbuka kemungkinan untuk mengatasi pengkotakan tenaga kerja yang sangat melumpuhkan, yang membagi-bagi masyarakat --(desa-pertanian/ kota-industri, kerja manual/ intelektual)-- dengan meningkatkan saling-tukar, keterpaduan dan kerjasama diantara berbagai aktivitas masyarakat.
Karena itu, pembangunan dinamis berswadaya dalam pendekatan alternatif ter-sebut secara menentukan tergantung pada transfer pengawasan atas berbagai sumberdaya serta sarana produksi dari kaum minoritas kepada mayoritas masya-rakat. Transfer demikian merupakan suatu kondisi teknis untuk pembangunan. Selain itu, excedian rakyat untuk merombak dirinya dan menegakkan suatu ke-sadaran serta nilai-nilai baru yang sangat menentukan. Penciptaan suatu masya-rakat baru tanpa pembentukan “manusia baru” tidak dapat dibayangkan. Manusia ini hanya dapat lahir didalam proses perubahan kondisi mereka. Kesadaran baru dan kondisi baru yang saling tergantung secara dialektis satu sama lain melalui proses praktikal yang manusiawi.
3. Menuju Pembangunan Terpadu Yang Berswadaya
Kondisi pokok bagi pembangunan swasembada yang seimbang adalah pengor-ganisasian suatu hubungan yang organis, saling dukung antara bidang pertanian dan industri. Industri hanya dapat maju apabila pertanian menjamin pengadaan pangan dan input yang stabil sebanding dengan kebutuhan industri untuk mem-perluas diri. Sebaliknya, pertanian hanya dapat maju jika didukung oleh industri berupa penyediaan input yang diperlukan, sehingga berkemungkinan meningkat-kan produktivitasnya. Rakyat pekerja dapat memperoleh barang-barang untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang layak dan terjangkau.
Transformasi struktur yang timpang dan masih berlangsung di bidang pertanian sangat penting diarahkan pada pengokohan mobilisasi dan partisipasi penuh mayoritas rakyat di perdesaan. Penghapusan pemilikan tanah yang terkonsen-trasi, penurunan sewa tanah, konversi dari hak sewa menjadi hak milik, pencabutan kekuasaan ekonomi, politik dan sosial dari tangan para tuan tanah dan petani kaya, penghapusan riba dan perdagangan yang eksploitatif, pembatalan utang piutang yang menjerat leher, dan penataan berbagai sumberdaya sehingga semua orang memperoleh kesempatan yang sama untuk memanfaatkannya, kesemuanya penting untuk menumbuhkan daya produktif dan kreatif masyarakat serta menggugah minat mereka menunjang pembangunan nasional.
Pencapaian kemerataan hendaknya dilaksanakan dengan cara sedemikian rupa sehingga meningkatkan motivasi dan keterlibatan mayoritas masyarakat. Tujuan utama landreform dengan membagikan kembali kekuasaan, mewujudkan ke-adilan sosial dan men-transfer tanah ke tangan penggarap, adalah membe-baskan daya produktif dan kreatif rakyat yang selama ini terpendam.
Partisipasi oleh massa perdesaan menuntut kemampuan yang tinggi untuk me-mahami berbagai kebutuhan mereka, merumuskan kehendaknya, mengorganisasi usaha untuk meningkatkan kepentingan mereka yang sah, menjamin kondisi de-mi penghidupan mereka yang lebih baik dan memainkan peranan penting dalam pengelolaan masalah mereka sendiri. Hal itu mensyaratkan adanya dukungan pe-nuh dari Pemerintah.
Organisasi koperatif memungkinkan penduduk perdesaan memobilisasi diri un-tuk berbagai proyek pembentukan modal material dan sosial. Disamping itu, memberi peluang besar pemanfaatan tenaga kerja surplus (misalnya irigasi, ke-hutanan, konstruksi jalan, pengelolaan tanah). Juga memungkinkan terhimpun-nya tabungan bersama untuk proyek-proyek masyarakat yang dipandang sangat perlu dari segi perkembangan produktif maupun sosial.
Dengan menggabung sumber-sumber individualnya yang terbatas (tanah dan alat-alat pertanian), berbagai pengalaman serta keterampilannya, mereka se-benarnya mempersiapkan landasan bagi manajemen yang lebih rasional. Dengan cara ini terbentuklah sebuah struktur yang memungkinkan dan meningkatkan komunikasi serta pertukaran pikiran dan partisipasi perencanaan dalam ruang lingkup yang lebih luas.
Dengan pembangunan terpadu daerah perdesaan, fungsi industri di pusat perko-taan harus berubah dan menunjang tuntutan dan kebutuhan baru daerah pedala-man. Industri ringan perkotaan mungkin harus menjadi lebih terspesialisasi. In-dustri berat dapat diteruskan untuk memproduksi barang modal dan industri-industri di pusat perkotaan, namun bersa-maan dengan itu harus beralih pada produksi yang lebih kompleks serta barang modal yang lebih besar, yang dibu-tuhkan demi ke-majuan pembangunan desa.
Transformasi struktur agraris, penghapusan nilai tukar yang parasitis dan tidak adil antara pusat perkotaan dan daerah perdesaan, serta pembebasan berbagai ke-kuatan dinamis yang menyusul dalam pengertian motivasi manusiawi dan mobi-lisasi sumberdaya, akan memberikan tugas baru kepada industri perkotaan, yaitu mengaktifkan proses pengembangan diri pribumi di daerah pedalaman. Proses ini juga menstimulasi perkembangan pusat regional dan daerah pusat perkotaan sebagai kutub-kutub pertumbuhan dinamis bagi daerah sekitarnya dengan adanya masyarakat yang mengurus diri sendiri. Didalam kutub pertumbuhan itulah in-dustri besar ditempatkan beserta pusat-pusat jasa, dan dari sinilah perencanaan daerah dan lokal dikoordinasikan.
Strategi transformasi tersebut hanya dapat muncul dari analisa masalah nyata dan teridentifikasi ketergantungannya. Hal ini memerlukan kepemimpinan intelektual dan politis tanpa pamrih, mengarah ke gerakan massal untuk transformasi, yang mampu mempersatukan mayoritas rakyat yang sedang tumbuh, yang berkeingi-nan ikut serta dalam pembentukan masyarakat baru. Sebelum kepemimpinan ini mampu meningkatkan organisasi efektif yang melibatkan sebagian terbesar ma-syarakat, dan selama ia belum memberi arah pada proses transformasi dengan ca-ra menggantungkan diri pada praktek-praktek demokratis, maka tidaklah mung-kin ia memimpin rakyat menuju proses transformasi yang mendalam.
03. PENUTUP
Negara-negara Dunia Ketiga, utamanya Indonesia, dihadapkan pada alternatif. Me-reka memilih ketergantungan atau menempuh jalan pembangunan swadaya yang otonom. Pilihan pertama akan mengakibatkan negara terikat pada polarisasi yang semakin mening-kat, ketidakmerataan dan kemiskinan massal. Mereka masih terus menerima mobilisasi berbagai sumberdayanya dalam fungsi melayani kebutuhan asing. Khasanah perbenda-haraan yang amat besar potensi penduduknya yang kreatif dan produktif namun belum ter-gugah, akan tetap tinggal tidak dimanfaatkan. Mereka adalah bangsa yang selamanya akan miskin, karena proses historis pertumbuhan tidak merata yang diakibatkan oleh bentuk dominan organisasi ekonomi sebagai motor kolonialisme dan dominasi politik dan eko-nomi yang mengiringinya, telah menyeretnya ke keadaan yang semakin memprihatinkan.
Untuk menjamin alokasi sumberdaya yang memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, perencanaan yang benar-benar disadari dan disengaja melibatkan masyarakat luas, maka diperlukan upaya strategis berupa pengorganisasian masyarakat setahap demi setahap se-suai dengan dinamika yang berkembang dan bersifat emansipatoris. Dalam perspektif ini, yang berlangsung bukan hanya berupa hubungan kekuasaan karena adanya keuntungan tetapi rakyat luas telah mendapatkan kembali kemerdekaannya untuk melakukan kontrol langsung atas penguasaan dan pemanfaatan sumberdaya nasional.
Boleh jadi, ditempuhnya jalan baru dan orisinil ke arah pembangunan pada awalnya akan melambatkan laju pertumbuhan ekonomi dalam pengertian konvensional. Tetapi jika analisa biaya manfaat yang konvensional itu diganti oleh pendekatan yang ukuran kema-juannya berupa kesejahteraan dan kemakmuran segenap rakyat, dan perlunya melindungi serta menyelamatkan lingkungan dan perawatan seksama sumberdaya-sumberdaya na-sional, maka konsepsi pertumbuhan konvensional tersebut (sebagai dasar keuntungan) da-pat dikesampingkan.
Pengejaran realitas diri dimulai dari kebutuhan rakyat. Hal itu menuntut daya kreatif dan produktif serta kemampuan mereka untuk inovasi. Dalam konsepsi tersebut, modal tidak dipahami sebagai benda, namun sebagai struktur baru dalam hubungan sosial yang membebaskan dan meningkatkan kemampuan kreatif dan inventif rakyat, serta memaju-kan proses belajar yang berkesinambungan dari praktek ke teori dan juga dari teori ke praktek. Usaha mendapatkan struktur hubungan sosial yang demikian mengandung arti bahwa tugas untuk selalu mengembangkan dan menciptakan berbagai bentuk baru or-ganisasi sosial rakyat, yang akan membangkitkan dan memuncakkan perhatian serta keterlibatan rakyat pada suatu sasaran, yang dihayatinya sebagai penuh makna dan patut diperjuangkan.
Untuk maju, rakyat memerlukan pimpinan yang tegas dan jernih, yang mendapatkan kepercayaan serta dukungan mereka, mampu dan bertekad mengkristalisasi aspirasi rakyat kedalam program, yang mengilhami aksi gerakan massal demi pembangunan swadaya, pencapaian kedaulatan dan otonomi yang sejati, penghapusan kemiskinan dan perwujudan kondisi bagi pengembangan diri pribadi dan kolektif. Hal itu berarti pemerdekaan dari berbagai kekuatan yang saling berkaitan, berupa monopolisasi dari luar maupun dalam, dan pemindahan hak milik pada orang asing. Demi tercapainya tujuan ini, Pemerintah ha-rus bergantung pada rakyat dan menyatukan diri dengan mereka serta menerima rakyat sebagai pelaksana dan pemetik manfaat perubahan. Jika tidak, mereka akan terpaksa me-mandang rakyat sebagai beban dan suatu ancaman terhadap stabilitas serta kelangsungan hidup mereka sendiri.
Dengan mengubah kebutuhan menjadi keutamaan, Dunia Ketiga tidak lagi menge-kor melainkan justru menjadi pelopor dalam merambah jalan menuju ke masyarakat, ma-nusia yang sejati, berkebudayaan dan berperadaban, dengan menuangkan gagasan bahwa diatas segala-galanya manusialah yang paling berharga., kedalam praktek. Hal itu menca-kup pengorganisasian masyarakat sehingga memungkinkan kecakapan kreatif rakyat yang aneka ragam dan multidimensional tersalurkan untuk kesejahteraan, kemaslahatan dan ke-bahagiaan masyarakat luas.
Referensi:
- Buku asli: JBW. Kuitenbrower. Toward Self-Reliant Integrated Development. Insti-tute of Social Studies, The hague, Netherlands, 1975
- Buku terjemahan: JBW. Kuitenbrower. Menuju Pembnagunan yang Terpadu dan Berswadaya. Lembaga Studi Pembangunan, Jakarta, Indonesia, 1982.





































